NFA dorong daerah punya cadangan pangan Masing-masing
Perpres 125/2022 Terbit, Bapanas: Negara Hadir Amankan Pangan Nasional
Bulog Sambut Baik Terbitnya Perpres soal Cadangan Pangan Pemerintah.
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 125 tahun 2022 tentang Cadangan Pangan Pemerintah.
Bapanas: Mulai Tahun 2023 Daerah Wajib Miliki Neraca Pangan.
Bapanas: Perpres Cadangan Pangan Pemerintah Jadikan Posisi Holding BUMN Pangan Makin Strategis.
Bapanas Terbitkan Regulasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Komoditas Beras, Jagung dan Kedelai.
Gula dan minyak goreng merupakan dua dari sebelas komoditas pangan yang menjadi kewenangan Bapanas dan diatur dalam Perpres 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Melalui regulasi tersebut Perum Bulog dan BUMN Pangan dapat mengajukan kredit perbankan dengan subsidi bunga guna pengelolaan CPP.
Penyiapan stok pangan nasional dilakukan dengan menguatkan posisi cadangan pangan pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk stabilisasi pangan.